PENGAWASAN
Pontianak (24/04/2024) - Sebagai wujud akuntabilitas penerimaan dan penindakan, Kanwil DJBC Kalimantan Bagian Barat menggelar Konferensi Pers Kantor Wilayah DJBC Kalimantan Bagian Barat untuk membahas dan memaparkan informasi kepada publik mengenai Capaian Kinerja Penindakan dan Penerimaan periode Maret 2024.
Sampai dengan 31 Maret 2024, Kanwil DJBC Kalbagbar telah melakukan penindakan sebanyak 252 SBP. Adapun highlight penindakan bulan Maret yaitu penindakan BKC HT sebanyak 1.514.400 batang Rokok Ilegal, 205 gram Methamphetamine / Sabu, 9 butir Ekstasi, dan Penindakan kendaraan bermotor jenis Toyota Land Cruiser dengan perkiraan nilai barang Rp 395.000.000,-.
Pada sektor penerimaan, capaian realisasi Kanwil DJBC Kalbagbar sebesar Rp 63.490.622.000,- atau 17,35?ri target yang ditetapkan. Penguatan ekonomi di daerah perbatasan juga terus meningkat, tercatat nilai devisa ekspor bulan Januari – Maret 2024 sebesar Rp 10.235.828.647.088,-. Bea Cukai Kalbagbar terus berkomitmen meningkatkan perekonomian di berbagai daerah melalui pelayanan di bidang ekspor dan mengoptimalkan pengawasan guna mencegah adanya pelanggaran kepabeanan dan cukai untuk melindungi masyarakat dari barang berbahaya.